Sabtu, 19 Desember 2009

BUNGA RAMPAI Komisi Yudisial RI

Daft ar Isi
Prakata Ketua Komisi Yudisial
M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. iii
Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih xi
Daft ar Isi xiii
Bagian Kesatu
Reformasi Peradilan
1. Komisi Yudisial Dalam Mosaik Ketatanegaraan Kita
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U. 1
2. Perubahan Bidang Politik dan Pengaruhnya
Terhadap Reformasi Peradilan 21
Arbab Paproeka, S.H.
3. Komisi Yudisial Pengawal Reformasi Pengadilan
Mendayung diantara Simpati dan Resistensi
Firmansyah Arifi n, S.H. 43
4. Kontribusi Lembaga Sosial Mendorong Reformasi Peradialn
Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. 65
5. Peran Hakim Agung Dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding)
dan Penciptaan Hukum (Rechtsschepping)
Pada Era Reformasi dan Transformasi
M. Hatt a Ali, S.H., M.H. 83
6. Hakim Agung dan Penemuan Hukum (Rechtsvinding)
Pada Era Reformasi dan Transformasi Hukum
Prof. DR. Komariah Emong Sapardjaja, S.H. 95
7. Kontribusi Lembaga Kejaksaan
Dalam Mempercepat Reformasi Peradilan
M. Ali Zaidan, S.H., M.H. 107
8. Kontribusi Komisi Kepolisian Nasional
Dalam Mempercepat Reformasi Peradilan
A. Pandupraja, S.H., Sp.N., LL.M. 135
xiv
9. Peran Serta Elemen Masyarakat Sipil Dalam Mendorong
Proses Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin 155
10. Reformasi Pendidikan Hukum Untuk Menghasilkan
SDM Penegak Hukum Yang Kompeten dan Profesional
Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H. 165
Bagian Kedua
Penguatan Kelembagaan
1. Komisi Yudisial Yang dicita-citakan Oleh Masyarakat
dan Pencari Keadilan
Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA. 185
2. Sinkronisasi Sistem Perundang-undangan Lembaga
Peradilan Dalam Menciptakan Peradilan Yang Lebih Baik
Trimedya Panjaitan, S.H. 197
3. DPR dan Perubahan Atas Undang-Undang Komisi Yudisial
F.X. Soekarno, S.H. 221
4. Gerak dan Langkah Nyata Komisi Yudisial
Dalam Mengemban Amanat UUD 1945
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Dr. John Pieris, S.H. 249
5. Pentingnya Peran Komisi Yudisial Berdasarkan
Pendekatan Geopolitik dan Geostrategi Indonesia
Prof. DR. Ermaya Suradinata, S.H., M.S., M.H. 259
6. Memulihkan Kewenangan Komisi Yudisial
Dengan Melibatkan Kemitraan (Jejaring) di Daerah
Dr. Marwan Mas, S.H., M.H. 275
7. Urgensi dan Fungsi Pembentukan
Jejaring di Daerah Oleh Komisi Yudisial
Asep Rahmat Fajar, S.H. 287
8. Urgensi Pembuatan Data Base Hakim
Sebagai Media Penunjang Pelaksanaan Wewenang dan
Tugas Komisi Yudisial
Ir. Andi Djalal Latief, MS. 301
Redaksi 319
artikel lengkap silahkan download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Copyright Text